Kemenhub Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Yang Informatif Tahun 2020
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperoleh penghargaan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan, dari 348 Badan Publik Kemenhub berhasil meraih Klasifikasi Badan Publik kategori tertinggi yaitu “Informatifâ€.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan dukungan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan tahun ini kami kembali dapat mempertahankan Kategori Informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020,” demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Junaidi, Kamis (26/11).
Penyerahan penganugerahan disampaikan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dalam acara yang dilakukan secara virtual, Rabu (25/11). Hadir secara virtual mewakili Kemenhub menerima penghargaan tersebut Stafsus Menhub Bidang Kerjasama Luar Negeri Abdul Hamid Dipo dan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Junaidi.
Dijelaskan Junaidi keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Kemenhub dalam menghadirkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Indonesia.
“Tahun ini Kemenhub mendapat nilai 92,47 dan masuk dalam Kategori Informatif. Meskipun secara angka Kemenhub masih belum mendapatkan penilaian sempurna, namun penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk lebih meningkatkan KIP di Kemenhub sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,†jelasnya.
Junaidi berharap nilai KIP di Kemenhub dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun mendatang, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kemenhub.