PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM PADAT KARYA, BUKTI KEMENHUB KOMITMEN TINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT
Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat. Salah satu bukti nyatanya adalah pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya.
Program padat karya ini juga sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan. Adapun tujuan dari Program Padat Karya yaitu untuk mengurangi pengangguran, dan masyarakat miskin; Memupuk rasa kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat; Meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat; Mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal kepada pelayanan dasar, dengan berbasis pendekatan pemberdayaan masyarakat; Membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat dan Penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan Padat Karya tunai.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyampaikan bahwa program padat karya ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk Peningkatan produksi dan nilai tambah; Perluasan kesempatan kerja sementara; Perluasan akses pelayanan dasar; dan Peningkatan aksesibilitas desa (terbukanya desa terisolir)
“Sampai bulan September Tahun 2020 ini telah terserap tenaga kerja sebanyak 16.686 orang untuk program padat karya di sektor transportasi yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia,†ujar Sesjen Djoko.
Jenis padat karya di sektor transportasi sendiri terdiri dari pembangunan, pemeliharaan, perbaikan serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi. Masing-masing dari Direktorat Jenderal dan Badan di Kementerian Perhubungan telah melaksanakan program padat karya tersebut dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, program padat karya sempat mengalami hambatan di beberapa lokasi bahkan sempat ada penghentian pelaksanaan konstruksi oleh pihak Pemda/Masyarakat karena pandemi Covid-19.