Kemenhub Usul Realokasi APBN 2020 Sebesar Rp 700 Miliar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan realokasi Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 700 miliar. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyerapan pos-pos anggaran Kemenhub di tahun 2020.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, saat ini Kemenhub tengah menyampaikan usulan realokasi anggaran ke Kementerian Keuangan.
“Anggaran-anggaran yang belum terserap kami usulkan realokasi ke Kementerian Keuangan rencananya Rp 700 miliar. Kami sedang tunggu persetujuannya,” ujar Menhub Budi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).
Adapun, Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 36,1 triliun tahun ini. Sebelumnya, Kemenhub memperoleh pagu awal sebesar Rp 43,1 triliun namun disesuaikan Rp 10,4 triliun untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data Kemenhub, realisasi anggaran tahun 2020 baru mencapai 45,27 persen atau sebesar Rp 16,345 triliun.
Budi menyebutkan terdapat beberapa hambatan dan kendala dalam penyerapan anggaran tahun ini, baik pada kegiatan pendidikan, penelitian, dan pembangunan dengan adanya kebijakan physical distancing.
“Penerimaan PNBP dan BLU yang belum mencapai target, sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan,” jelas Menhub.
Kemudian, ada sebagian lahan yang masih dalam proses pembebasan, lalu sebagian kegiatan fisik masih dalam proses perijinan baik itu AMDAL atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta pembayaran termin kegiatan juga tidak sesuai jadwal.