PENGENDARA TETAP JAGA JARAK DI TITIK LAMPU MERAH SEKUMPUL SESUAI PROTOKOL KESEHATAN

283

Di perempatan sekumpul   jalan A.Yani kab. Banjar minggu tanggal 6/9-2020 pengendaraan diminta unuk  tetap jaga jarak satu dengan yang lain.

Roda dua juga diatur untuk  berada dibaris belakang dengan adanya garis pemisah berwarna merah khususnya untuk roda empat marka jalan.

Kabid Lalu lintas perhubungan Faisal ST,MT mengatakan pihaknya sedang melakukan sosialisasi protocol Kesehatan di jalan raya bagi pengendara yang melintas dan harus memakai masker, pengguna jalan juga harus menjaga jarak saat berhenti dilampu merah, sosialisasi ini dilakukan selam tujuh hari

 

You might also like More from author