PENGENDARA TETAP JAGA JARAK DI TITIK LAMPU MERAH SEKUMPUL SESUAI PROTOKOL KESEHATAN
Di perempatan sekumpul  jalan A.Yani kab. Banjar minggu tanggal 6/9-2020 pengendaraan diminta unuk tetap jaga jarak satu dengan yang lain.
Roda dua juga diatur untuk berada dibaris belakang dengan adanya garis pemisah berwarna merah khususnya untuk roda empat marka jalan.
Kabid Lalu lintas perhubungan Faisal ST,MT mengatakan pihaknya sedang melakukan sosialisasi protocol Kesehatan di jalan raya bagi pengendara yang melintas dan harus memakai masker, pengguna jalan juga harus menjaga jarak saat berhenti dilampu merah, sosialisasi ini dilakukan selam tujuh hari