FORUM LLAJ KAB. BANJAR, SEPAKAT OPERASIONALKAN TRAFFIC LIGHT PERSIMPANGAN A. YANI-SEKUMPUL
Martapura, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLLAJ) kembali merekomendasikan pembenahan lalu lintas. Kali ini hasil rekomendasinya adalah mengaktifkan traffic light persimpangan A. Yani-Sekumpul, Martapura yang sudah lama tidak berfungsi. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjar selaku inisiator forum diskusi tersebut melaksanakan rapat pada hari Kamis, 29 September 2016 di Aula Dishubkominfo. Tak tanggung-tanggung rapat kali ini langsung dihadiri oleh Kejari Martapura Slamet Siswanta, Ka Satpol PP Ahmadi, Kadishubkominfo Aidil Basith. Forum tersebut juga dihadiri pejabat Polres Banjar, Kodim 1006/mtp, Organda dan seluruh SKPD yang terkait.
Berdasarkan hasil survey Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) yang dilaksanakan pada hari Senin, Jumat, Sabtu dan Minggu didapat analisa jam puncak terbesar pada hari senin pukul 07.00-08.00 Wita, hal ini dikarenakan pada waktu jam sibuk tersebut masyarakat Kabupaten Banjar banyak memulai aktifitas dan kegiatan seperti sekolah, bekerja, berdagang dan lainnya. Sehingga pada saat jam puncak tersebut volume kendaraan lalu lintas cukup tinggi dan berpengaruh terhadap kinerja persimpangan A. Yani-sekumpulâ€, ucapnya Aidil Basith.
Dalam pengaktifan traffic light di persimpangan A. Yani-Sekumpul diberikan 4 skenario yang disampaikan oleh Kabid BST Dishubkominfo Suwarto dalam forum ini, skenario yang pertama dengan pengaturan 4 fase hasil tundaan rata-rata sebesar 52,59 detik/simpangan, skenario yang kedua dengan pengaturan 4 fase berdasarkan proporsi arus lalu lintas hasil tundaan rata-rata sebesar 38,86 detik/simpangan, skenario ketiga dengan pengaturan 3 fase dimana hasil tundaan rata-rata 23,33 detik/simpangan dan yang terakhir dengan skenario keempat dengan pengaturan 2 fase dengan hasil tundaan rata-rata 13,08 detik/simpangan.
Setelah pembahasan skenario yang akan diterapkan dalam pengaktifan traffic light, seluruh peserta akhirnya menyetujui bahwa persimpangan A. Yani-Sekumpul akan di operasikan akan dilaksanakan pada hari Senin, 03 Oktober 2016 menggunakan fase kedua dengan pengaturan 4 fase berdasarkan proporsi arus lalu lintas dengan penyesuaian waktu siklus dengan volume kendaraan eksisting menyesuaikan proporsi arus lalu lintas riil yang membelok dengan tundaan rata-rata sebesar 38,89 detik/simpangan dan antrian rata-rata sebesar 46,35 m. Seluruh hasil Rapat Forum LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) akan dilaporkan ke Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLAJSDP) Palangkaraya. Saat ditanyakan kenapa hal itu mendesak dilaksanakan, Sekretaris Dishubkominfo menyatakan bahwa didasarkan oleh 2 surat Ombudsman Prov. Kalsel yang meminta agar traffic light diaktifkan dan adanya surat pemberian wewenang dari Pemerintah Pusat karena jalan A. Yani adalah jalan nasional.(H2Fz)