DISHUB Banjar Lakukan Survey Gerakan Membelok (CTMC)

131

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Dinas Perhubungan Kabuapten Banjar melakukan survei gerakan membelok  atau survei Classified Turning Movement Counting (CTMC) di perempatan Pasar Martapura, Jum’at (20/07/2018).

Survei yang dilakukan pada jam sibuk pagi dan selama hari pasar bertujuan untuk mencari unjuk kerja simpang berkaitan dengan penentuan durasi dan Fase Persimpangan. Yang direncanakan untuk simpang empat pasar Martapura akan dipasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Sehingga dari hasil survei ini akan dijadikan patokan untuk menentukan durasi (detik) lampu merah dan hijau pada ruas jalan. Penentuan durasi lampu merah dan hijau pada satu perempatan jalan tidak akan sama, tergantung kepadatan lalu lintas pada masing-masing ruas jalan di persimpangan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Drs. H. M. Aidil Basith, M.AP menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Dishub Banjar menerjunkan 12 personil bidang lalu lintas. Dan besok akan dilanjutkan survei yang sama dan survei inventarisasi Persimpangan tersebut

Penentuan durasi Alat Petunjuk Isyarat Lalu lintas (APIL) sudah ada standartnya berdasarkan standart MKJI (Manual Kapasitas Jalan Indonesia). Seperti lampu warna hijau ini standart minimal 10 detik, maksimal bergantung pada kepadatan lalulintas atau panjang antrian.

Diungkapkan Kadishub, pemasangan APIL berdasarkan MKJI didasarkan pada jumlah kendaraan yang lewat sudah diatas 750 kendaraan/8 jam/hari. Dan pemasangan APIL yang  saat ini di titik perempatan Pasar Martapura.

Dalam survei CTMC dicatat jumlah kendaraan yang lewat pada ke empat ruas jalan tersenut, yakni ruas jalan A. Yani, ruas jalan Angsana, dan ruas jalan Keraton dan datan tersebut akan diolah untuk menentukan durasi dan fase APILL tersebut.

You might also like More from author