DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Melihat kondisi yang ada berdasarkan pengamatan simpat empat pasar Martapura yang berkakikan simpang 2 jalan A. yani, 1 Jalan Niaga dan 1 Jalan Keraton. Pada jalan Keraton merupakan jalan akses yang menghubungkan Jalan Pangeran Abdurrahman dengan Jalan A. Yani sehingga sering kendaraan roda 4 yang menuju jalan A. Yani melalui Jalan Tersebut.
Dikatakan Kepala Seksi Fasitas Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Riyantony, SE bahwa berdasarkan data jalan keraton hanya memiliki lebar kaki pada mulut simpang yaitu 5 meter sehingga apabila sedang terjadi lampu merah sebagian jalan terpakai kendaraan yang berhenti pada lampu merah tersebut.
Sehingga akses untuk masuk pada jalan keraton sedikit terhambat yang dari arah kebalikan jalan keraton terlihat sedikit tersendat jika masuk jalan situ.
Dijelaskan untuk meminimalisir hal tersebut sehingga Dishub Banjar memasang Rambu Larangan Belok Kanan Pada Jalan A. Yani dari Arah Hulu Sungai. Hal tersebut dilakukan karena kendaraan roda empat yang banyak melewati jalan keraton adalah dari arah Hulu Sungai Sehingga Konflik terbanyak dari situ.
Hal tersebut diperparah apabila parkir kendaraan pengunjung Bakso Batuah yang ramai menambah konflik yang terjadi pada Masuk Jalan Keraton.
Dijelaskan langkah tersebut diambil dengan dalih dapat memperlancar arus lalu lintas pada persimpangan tersebut dan sebagaimana yang terjadi dilapangan maka akan kami evaluasi kembali apabila langkah tersebut kurang efektif.