DISHUB.BANJARKAB.GO.ID  – Guna menjaga keselamatan berkendaraan di jalan dengan standar kelayakan jalan bagi kendaraan angkutan barang, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar bersama Polres Banjar menggelar razia, di beberapa titik di wilayah Kabupaten Banjar.
Kali ini razia kendaraan yang di gelar di Jl. A. Yani Martapura tepatnya di depan pasar martapura, Sesuai Jadwal kegiatan razia ini dilaksanajan secara berturut-turut selama 3 hari yaitu pada hari Senin s.d Rabu (02 s.d 04 Juli 2018). Razia ini difokuskan pada kelayakan kendaraan di jalan dan kelengkapan surat menyurat kendaraan angkutan barang.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Drs. H. M. AIDIL BASITH, M.AP Razia ini difokuskan pada KIR dan kelayakan Kendaraan di jalan. Pada kegiatan ini beliu mengatakan tidak pandang bulu untuk kendaraan ber-Plat Hitam, Plat Kuning maupun Plat Merah sekalipun akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. kegiatan ini bertujuan untuk membiasakan para pengendara angkutan benar – benar mempersipkan kelengkapan surat dan memeriksa kondisi fisik kendaraaannya.
 “Kita secara rutin menggelar razia agar berdampak pada sikap para pengusaha dan supir angkutan barang, yang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendaraan di jalan,â€