DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Dishub Banjar diwakili oleh Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Perhubungan Darat H. Sahdiman, M.Si menghadiri Rapat Evaluasi pelaksanaan Rampcheck pada masa angkutan lebaran 2018, bertempat di Hotel Treepark Banjarmasin, Rabu (30/05/2015)
Dalam Rapat tersebut hadir pula sebagai narasumber yaitu dari Kasubdit Angkutan Orang Kemenhub, Subdit ADIK, Dishub Prov. Kalsel dan Kasubdit Gakkum Polda Kalsel.
Sedangkan untuk tamu undangan yaitu dari instansi Dishub Prov Kalsel, Polda Kalsel, Dishub Kota Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, Dishub Kab. Banjar, Polres Banjar, Dishub Kota Banjarbaru, Polresta Banjarbaru, PT. Jasa Raharja, BPTD Wil. XV Prov. Kalsel dan pihak organda kalsel)
Dijelaskan bahwa dalam rapat tersebut membahas tentang Angkutan Penumpang Umum yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan kendaraan sebagai angkutan penumpang, karena hal tersebut mutlak harus dipenuhi oleh operator penyelenggara angkutan sebagai syarat kendaraan untuk operasional.
Kelengkapan kendaraan yang dimaksud adalah seperti Kartu Pengawasan (KP) untuk AKAP, sehingga pada saat rapat tersebut kami diskusikan bersama Pihak Organda Kalsel untuk permasalahan tersebut dan akan dicarikan solusinya.
Pada dasarnya, berdasarkan peraturan yang berlaku bahwa operator penyelenggara angkutan umum haruslah berbadan hukum yang kuat seperti PT ataupun Koperasi, seperti yang diungkapkan oleh organda kalsel bahwa operator penyelenggara angkutan di Kalsel sekarang rata-rata hanya CV dan untuk merubah menjadi PT memerlukan biaya yang cukup mahal, makanya para operator enggang memperpanjang KP maupun trayek sejak tahun 2014.
Terkait hal tersebut maka kasubdit Angkutan Orang, Dit Angkutan Multi Moda memberikan solusinya yaitu perpanjangan KP akan dapat dilakukan namun dengan syarat bahwa Bus AKAP Asal dan Tujuan Perjalannya mau dirubah menjadi dari dan ke TERMINAL GAMBUT BARAKAT. Dan untuk angkutan AKDP dan yang lainnya juga masuk ke Terminal Gambut Barakat.
Terkait hal yang disampaikan Kasubdit Angkutan Orang tersebut Pihak Organda menyetujuinya dan disambut dengan gembira.