DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Guna menekan angka lakalantas disebabkan kendaraan tidak layak jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Satlantas Polres Banjar, menggelar razia kelayakan kenderaan bermotor dan angkutan barang di Jl A Yani Km 30.5, tepatnya di depan RTH Ratu Zalecha Martapura, Rabu (20/3).
Kepala Dinas Perhubungan Banjar HM Aidil Basith mengatakan razia kelayakan kendaraan angkutan barang dan umum tersebut digelar sejak Rabu (20/3) hingga Kamis (21/3). Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini meliput, kir ban gundul, dimensi, beban muatan, prisai kolong, kaca riben, SIM dan Izin angkutnya mati.
Dalam razia tersebut, Basith mengaku mendapati 2 pelanggaran seperti kir yang mati. Namun angka pelanggaran dirasa sangat menurun drastis jika dibanding temuan pelanggaran tahun sebelumnya.
“Hari ini razia perdana kita di tahun 2019, dalam razia ini kita dapati 12 kendaraan angkutan umum yang melanggar aturan, namun ini masih belum selesai, angka ini sangat menurun sekali temuan kita, artinya tingkat kesadaran pengendara sudah tinggi, memang itu yang kita harapkan,â€ujar Basith.