Peringati Hari Perhubungan, Menhub Ingin Pelayanan Publik Dalam Sektor Transportasi Terus Ditingkatkan

121

JAKARTA – Dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional tahun ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ingin lebih memaknai Hari Perhubungan dengan meningkatkan kualitas pada hal-hal prinsip bagi Kementerian Perhubungan. Aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan adalah hal-hal yang diutamakan. Sehubungan dengan hal ini, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan sebuah lomba bagi unit-unit pelayanan publik khususnya dalam sektor transportasi baik dalam lingkup pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara, maupun swasta di seluruh Indonesia.

“Hari ini adalah hari perhubungan, setiap tanggal 17 Kemenhub merayakan tapi lebih penting dari itu adalah memaknai bagaimana kita melakukan suatu kegiatan dan bagaimana kita meningkatkan kemampuan dalam hal-hal yang prinsip bagi Kemenhub yaitu berkaitan dengan safety, security, dan level of service. Oleh karenanya apa yang kita lakukan saat ini kita membuat semacam lomba, kepada semua insan-insan pelayanan transportasi seluruh indonesia dengan memberikan penilaian-penilaian dengan level-level tertentu,” ujar Menhub Budi dalam acara Pembukaan Pameran Indotrans Expo 2018 dan Penganugerahan Pelayanan Prima Unit Pelayan Publik Sektor Transportasi 2018.

Pada tahun ini, terdapat 179 (seratus tujuh puluh sembilan) unit pelayanan publik yang menjadi peserta kegiatan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018 dan dilakukan penilaian terhadap 166 (seratus enam puluh enam) unit. Anggota tim penilai yang terdiri dari wakil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Kepresidenan, Ombudsman, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Akademisi, Pengamat Transportasi, dan Jurnalis. Pada kesempatan ini Menhub mengapresiasi seluruh unit pelayanan publik yang sudah melakukan peningkatan dalam setiap tahunnya.

“Kita melibatkan pihak-pihak yang prominen di bidangnya seperti YLKI, KSP, dan juga wartawan dan sebagai nya dilibatkan agar obyektivitas dari penilaian itu berlangsung dengan baik. Kami atau juri juga menyatakan bahwasannya dari tahun ke tahun itu ada suatu peningkatan dari suatu layanan,” pungkas Menhub.

“Saya mengapresiasi banyak sekali yang sudah naik yang level utama artinya memang bapak ibu sekalian sudah melakukan peningkatan terhadap apa yang dilakukan di saat ini,” tambahnya.

Menhub Budi juga menyampaikan 3 (tiga) asas yang paling penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang 25 tahun 2009 yaitu transparansi, aksesibilitas, dan partisipatif. Pelayanan publik harus bersifat transparan agar terbuka, mudah dan dapat diakses semua pihak. Sementara itu asas aksesibilitas yang dimaksud adalah setiap proses hasil pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Dan yang terakhir, pelayanan publik harus dilaksanakan dengan asas partisipatif agar dapat melibatkan masyarakat dan berjalan dengan lebih maksimal.

“Sesuai dengan dengan Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik maka dalam penyelenggaraan penilaian ini ada 3 hal asas yaitu pertama kali adalah transparansi yang artinya sebuah ide pelayanan publik harus bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses semua pihak yang membutuhkan dan disediakan suatu cara yang memadai. Kedua adalah faktor aksesibilitas yang artinya setiap proses hasil semua pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Yang ketiga adalah partisipatif yang berarti kerjanya pelayan publik hanya akan maksimal apabila ada ruang baik di partisipasi masyarakat. Kinerja kerja pelayanan publik ini merupakan tiket berhasilnya kerja baik secara individu atau institusi,” jelas Menhub Budi.

Dalam tahun ini, dari 166 (seratus enam puluh enam) unit pelayanan publik yang dinilai terdapat 3 (tiga) kategori penghargaan yaitu : Prima Utama diberikan kepada sebanyak 30 (tiga puluh) unit layanan, Prima Madya diberikan kepada sebanyak 85 (delapan puluh lima) unit layanan, Prima Pratama diberikan kepada sebanyak 32 (tiga puluh dua) unit layanan. (LNM/TH/RK/BI)

You might also like More from author