DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan suatu wadah untuk berbagi, dbertukan pendapan dan sampai pemecahan permasalahan Transportasi yang berda diwilayah Kabupaten Banjar.
Pada Rapat Koordinasi Forum LLAJ Kabupaten Banjar 2018, Seiring pertumbuhan kendaraan roda dua dan roda empat, beberapa titik di Martapura Kabupaten Banjar sudah terjadi perlambatan-perlambatan arus lalulintas. Sehingga muncul wacana memindahkan tugu di Jalan A Yani 39, persisnya yang berlokasi di depan rumah dinas Bupati Banjar.
Ketua Forum LLAJ Kabupaten Banjar 2018 yang juga Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Kabupaten Banjar, H Aidil Basith mengatakan, pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Banjar, H Nasrun Syah, dari Satlantas Polres Banjar yakni Ipda Upang Kusnana, Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, H Ahmadi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Boyke W Triestiyanto sempat ada wacana memindahkan tugu.
“Tujuannya demi kelancara arus lalulintas di Martapura. Saya pribadi mendukung, karena ini akan memperlancar arus lalulintas di Martapura,” kata Kadishub Banjar
Kanit Patwal Satlantas Polres Banjar, Ipda Upang K juga membenarkan dalam rapat koordinasi ada wacana memintahkan tugu yang ada di rumah dinas Bupati Banjar, H Khalillurrahman. Hanya saja dari Pemkab Banjar masih perlu pembahasan-pembahasan lanjutan.
Dia menambahkan, kalau memang tugu tersebut boleh dipindah, maka alangkah baiknya dipindah. Tujuannya demi kelancaran arus lalulintas di Martapura, utamanya di Jalan A Yani Km 39 Martapura.
Sekda Banjar, H Nasrun Syah mengatakan, pada Forum LLAJ Kabupaten Banjar membahas masalah titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan salah satunya adalah di Jalan A Yani Km 39 yakni tugu. Kemudian dilemparkan gagasan jikalau tugu tersebut diganti dan dibangun ulang yang berlokasi di depan gedung juang.
“Sedangkan tugu di depan pendopo dibebaskan, karena kalau jalan lurus mudah-mudahan arus lalulintas bisa lebih lancar. Nantinya kami minta tanggapan masyarakat, khususnya pengguna jalan,” kata pria yang juga menjabat Plt Bappelitbangda Kabupaten Banjar itu.
Adapun data di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, untuk jumlah kendaraan yang beraktifitas di Jalan A Yani Martapura Kabupatena Banjar, pada jam sibuk tidak kurang dari 4.035 per jam.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banjar, M Solhan mengatakan, dalam upaya mengurai kemacetan di Kabupaten Banjar khususnya kota Martapura, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas PUPR terus berupaya meningkatkan pelayanan lalulintas agar tercipta kelancaran dalam berlalu lintas. Salah satu cara pemerintah adalah dengan menyediakan berbagai akses jalan alternatif terutama untuk mengurai kepadatan di jalan utama kota Martapura seperti Jalan A.Yani.
Jalan-jalan alternatif yang dapat digunakan antara lain Jalan menteri Empat, Jalan Veteran, Jalan Martapura – Bincau, Jalan Keramat – Tungkaran, Jalan Sekumpul – Bincau dan Jalan Simpang Sekumpul – Batas Banjarbaru. Pada tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan rehabilitasi jalan-jalan alternatif tersebut, berupa jalan dan overlay permukaan jalan menggunakan HRS Base.
Solhan menjelaskan, jalan-jalan alternatif yang mendapat penanganan menggunakan HRS Base yakni, Jalan Veteran sepanjang 2.62 kilometer, Jalan Keramat – Tungkaran sepanjang dua kilometer, Jalan Martapura – Bincau sepanjang 4,23 kilometer. Sedangkan untuk ruas Jalan Menteri Empat, Sekumpul – Bincau dan Jalan Simpang Sekumpul – batas Banjarbaru penanganannya dilakukan secara rutin.
“Kami menghimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan harap berhati-hati dan terus meningkatkan atau memperhatikan keselamatan dalam berkendaraan, agar berkendaraan aman dan nyaman,” tambah Solhan.