Arus Mudik dan Balik Libur Natal serta Tahun Baru Terjadi dalam 2 Gelombang
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan prediksi arus mudik dan arus balik Natal dan Tahun Baru 2021. Prediksi tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antar instansi yang telah dilakukan dan pengumuman perubahan jangka waktu libur akhir tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, akan terdapat dua gelombang arus mudik dan arus balik pada libur Natal dan Tahun Baru. Fase pertama dimulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember, dengan arus mudik mulai tanggal 23 hingga 24 Desember dan arus balik di tanggal 27 Desember.
Untuk fase kedua antara 31 Desember hingga 3 Januari 2021, dengan arus mudik antara 30 hingga 31 Desember, lalu arus baliknya tanggal 3 Januari, di hari Minggunya,” ujar Budi dalam konferensi pers virtual, jumat (4/12/2020).
Budi melanjutkan, untuk persiapan natal dan tahun baru ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi pendukung, terutama, TNI/Polri, Basarnas hingga BNPB dan BMKG terutama untuk potensi adanya cuaca ekstrim.
Menurut BMKG, terdapat curah hujan tinggi di beberapa daerah sehingga air sungai naik ke permukaan dan menyebabkan banjir dan menghambat beberapa jalan nasional dan jalan provinsi.
“Kita dengarkan untuk antisipasi apa yang harus disiapkan untuk nataru nanti. Kegiatan penanganan ini kami melibatkan beberapa institusi pemerintah terutama Kepolisian,” ujar Budi.
Kemudian, hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan terhadap 1.634 responden menunjukkan, 73 persen responden memutuskan untuk tidak pergi mudik.
“Mudah-mudahan masyarakat semakin sadar karena sekarang saatnya kurang tepat melakukan perjalanan, mungkin karena waktu, lalu karena adanya Corona Virus Disease 19 ini,” tandas Budi.