Truk Odol Bikin Indonesia Kalah Saing di Kancah Internasional, Kenapa?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan rentetan dampak negatif berseliwerannya truk kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) di jalanan. Salah satunya berpengaruh terhadap daya saing industri logistic nasional.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan mengatakan, truk ODOL tidak bisa masuk Asean Free Trade Area (AFTA) karena tidak bisa melalui pos lintas batas negara .
“Adanya truk ODOL bisa mengurangi daya saing internasional, karena kendaraal ODOL tidak bisa melewati pos lintar batas negara (PLBN) karena kelebihan muatan,” jelas Risal dalam diskusi virtual, Kamis (3/12/2020).
Risal bilang, wabah pandemi Covid-19 memang secara tidak langsung memaksa para pengusaha dan pemilik truk untuk menekan biaya operasional. Oleh karena itu, akhir-akhir ini, pihaknya mendapati banyaknya pergerakan truk ODOL di jalan.
“Namun dalam kondisi Corona, negara tetangga kita tetap mengutamakan keselamatan, mereka nggak angkut ODOL,” kata Risal.
“Kemarin itu banyak truk-truk memanfaatkan kesempatan sekarang. Dengan kondisi ini, kita nggak akan bisa masuk luar negeri karena melanggar (aturan muatan truk), tidak mempedulikan keselamatan. Ini masalah kita,” jelasnya.
Bukan cuma kalah bersaing, truk ODOL juga berpengaruh pada proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) infrastruktur jalan.
Risal bilang, salah satu syarat proyek KPBU ialah lokasi proyek tidak boleh dilalui kendaraan ODOL dan tidak boleh menggunakan kendaraan ODOL, karena nanti akan mempengaruhi infrastruktur yang akan dibangun. Selain itu, jalan dan jembatan akan cepat rusak.
“Kerusakan jalan, jembatan, pelabuhan, di pelabuhan kami banyak yang hancur, jembatannya patah, bahkan Kementerian PUPR menyampaikan Rp 43 hingga 60 triliun kerugian untuk perawatan,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar pemberian sanksi dapat dilakukan secara elektronik bagi pengemudi truk angkutan berat atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap menerobos Tol Trans Sumatera. Terobosan ini dimaksudkan untuk menutup ruang terjadinya aksi suap terhadap petugas lapangan.
“Ini sanksi elektronik tujuannya untuk menghindari preman atau oknum petugas yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan bagi ODOL. Sehingga perluk koordinasi pemerintah dan stakeholders terkait atas truk kelebihan muatan ini untuk keamanan pengguna Tol Trans Sumatra,” paparnya.
Selain itu, dia juga meminta pengelola untuk menyediakan gerbang tol otomatis (GTO) yang dilengkapi teknologi tertentu untuk mengantisipasi truk kelebihan muatan. “Sehingga truk over muatan dapat dikeluarkan dan diproses hukum untuk efek jera,” tandasnya.