Gelar Rapat di Surabaya, Menhub Instruksikan Jajarannya Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder transportasi di Kota Surabaya untuk tetap melayani kebutuhan transportasi masyarakat dengan mengedepankan aturan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini dikatakannya saat rapat koordinasi di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (19/9).
“Tetap layani masyarakat sebaik-baiknya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku baik di internal perkantoran maupun di area publik. Terus sosialisasikan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menerapkan gaya hidup sehat. Ini penting untuk dilakukan,” kata Menhub.
Menhub menyampaikan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kantor Kemenhub baik di pusat maupun daerah, seperti melakukan disinfektan di area kantor secara berkala, pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan melaksanakan tugas dari rumah (work from home) sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan penerapan protokol kesehatan lainnya secara ketat.
Terkait dengan upaya menekan angka penyebaran virus Covid-19 ini Menhub secara tegas menyebut tidak mentolelir adanya pelanggaran aturan terkait.
Lanjutnya Menhub meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan dan para stakeholder transportasi untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas di daerah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan mengingat masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Jawa Timur.
Turut hadir pada rapat koordinasi tersebut para pejabat Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan sejumlah stakeholder bidang transportasi di Jawa Timur