DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Berdasarkan kajian pembicaraan telepon dapat membuat pengemudi membayangkan secara visual tentang yang dibincangkan pada saat mengemudi.
Jadi pada saat mengemudi tetap saja sama mengganggu konsentrasi mengemudi jika menggunakan telepon langsung maupun peralatan hands-free.
Pengemudi akan menggunakan bagian otak yang biasanya dipakai untuk mengawasi keadaan jalan, kata kajian itu.
Temuan ini menjadi alasan untuk melarang para pengemudi menggunakan telepon saat sedang berkendaraan.
Di Inggris, adalah merupakan perbuatan melanggar hukum jika seseorang yang mengendarai sepeda motor atau mengemudi sambil memegang telepon atau peralatan sejenis.
Dan pengemudi langsung dihukum jika terbukti melakukannya, dengan mendapat tiga angka hukuman di Surat Izin Mengemudi serta ancaman denda senilai Rp2 juta.
Namun hukum di Inggris yang berlaku saat ini menyatakan pengemudi boleh menggunakan telepon dengan peralatan hands-free, maupun penunjuk arah sat-nav, dan radio komunikasi dua arah.
Tetapi jika polisi memandang pengemudi akan terganggu perhatiannya dan tidak bisa menguasai kendaraan, maka mereka akan tetap mendapat risiko dihukum.