Angkutan Umum Harus Dilengkapi Alat Pemecah Kaca Sebagai Aspek Keselamatan

201

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Juga selalu memberikan pengetahuan kepada masyarakat pengguna angkutan umum Aspek keselamatan perjalanan wajib menjadi prioritas dalam transportasi bus.

“Para penyelenggara layanan angkutan tersebut diwajibkan melengkapi armadanya dengan alat-alat penunjang keselamatan,”

Lebih lanjut, alat-alat penunjang keselamatan itu antara lain, martil pemecah kaca jendela, berwarna oranye cerah yang dapat mudah terlihat dan ditemukan di saat gelap sekalipun.

Martil itu harus tersedia, minimal satu buah pada setiap dua jendala. Bila dalam keadaan darurat dan pintu kendaraan sulit dijangkau, penumpang bisa memecahkan kaca dengan martil berujung runcing tersebut untuk keluar dari bus.

Banyak fakta di lapangan. dalam beberapa kasus kecekalaan transportasi darat misalnya, banyak korban harus meninggal dunia sia-sia karena mereka tak bias keluar saat kendaraan mengalami kecelakaan.

Atau, korban meninggal dunia karena lama tak bisa dievakuasi saat body kendaraan tercebur di sungai atau masuk jurang dan lainnya.

You might also like More from author