Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Berita

PENDAFTARAN UJI KIR KENDARAAN BERMOTOR ONLINE

👁 5 pembaca

Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar meruapakan instansi yang menaungi beberapa kewenangan salah satunya adalah pelayanan Uji Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan oleh UPT-PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar mengembangkan layanan pendaftaran uji kendaraan bermotor (KIR) secara online. Kepala UPT-PKB Dishub Kabupaten Banjar, Fajar Wahyudiningrat mengatakan Dishub menggandeng Bank Kalsel untuk penyediaan layanan pendaftaran uji KIR secara online. Dishub berharap dengan adanya layanan berbasis aplikasi digital tersebut, masyaraakt menjadi lebih mudah dan nyaman ketika hendak menftar uji KIR.

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor UPT-PKB Dishub Kabupaten Banjar untuk mendaftar dan mendapat nomor antrean uji KIR. “Kami telah menyiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan Uji KIR online dan kami sedang menginput data yang diperlukan, dengan begitu pada tahun 2020 kami telah siap untuk melaksanakan program tersebut”.

Program Uji KIR Kendaraan Bermotor ini diberi nama “Langkar”.

“Nanti masyarakat bisa daftar uji KIR lewat aplikasi berbasis android. setelah mereka membayar retribusi lewat Bank, kami akan balas atau kirim pesan kepada pendaftar untuk bisa datang melakukan uji KIR pada jam yang ditentukan. jadi mereka tidak perlu lagi mengambil nomor antrean di Kantor UPT-PKB”, tambah Kepala UPT-PKB Dishub Kabupaten Banjar.

beliau juga menyampaikan penyediaan layanan e-uji tersebut menjadi wujud upaya Dishub Kabupaten Banajr dalam mendorong perwujudan pelayanan cepat, tepat dan akurat guna mendorong perwujudan Kabupaten Banjar Smart City.

Related Articles

Back to top button