Warna Marka Jalan yang Wajib Diketahui

122

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Masih banyak yang belum tahu mengapa marka jalan berbeda warna. Jika kita memperhatikan marka jalan, ada tiga warna yang wajib kamu ketahui artinya.

“Marka jalan berwarna putih untuk menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mengikuti perintah atau larangan sesuai dengan bentuknya,”

Sedangkan marka jalan berwarna kuning menyatakan bahwa pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut. “Sementara untuk marka jalan berwarna merah untuk menyatakan keperluan atau tanda khusus,”

Informasi ini penting, “karena penting mengingat banyak pengendara tidak patuhi rambu rambu lalu lintas.dengan penjelasan ini bisa membantu kita semua di jalan raya.”

Nah setelah tahu fungsi dari marka tersebut, mari kita budayakan tertib berlalu lintas, demi terciptanya keamanan, kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas yang baik.

You might also like More from author