DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Dinas Perhubunga Kabupaten Banjar terus mendidik dan membudayakan keselamatan di jalan raya. Sesuai dengan salah satu tugas dari Dishub, harus selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu tertib dan dislipin saat berlalu lintas di jalan raya,
Keselamatan adalah hal pertama harus dipenuhi dalam penyelenggaraan transportasi, baik matra darat, laut, udara serta kereta api (KA). Bagaimanapun baiknya satu alat transportasi, jika tidak selamat tidak ada artinya.
 “jadilah pelopor keselamatan di jalan raya dengan tidak melanggar aturan.â€
“Kecelakaan banyak berawal dari pelanggaran lalu lintas. Selalu nyalakan lampu isyarat saat hendak berbelok atau berbalik arah, agar kendaraan di belakang waspada.â€
Seperti diketahui, di jalan raya terlebih di jalan nasional sudah dipasang rambu-rambu lalu lintas, terutama di titik-titik tertentu yang rawan terjadinya kecelakaan jalan.
Rambu atau aturan di jalan raya harus ditaati, guna mewujudkan tertib, lancar dan keselamatan di jalan. Bagaimana kendaraan akan mendahului, dimana dan kapan bisa berhenti dan sebagainya. Kendaraan yang melaju harus memberikan isyarat lampu secara benar, bagaimana belok kanan, belok kiri, memutar arah sebagainya.
Jika semua aturan dan rambu-rambu lalu lintas dipenuhi, maka bisa menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus menekan jatuhnya korban di jalan raya.