JAKARTA – Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk sadar dan peduli pada keselamatan transportasi. Saatnya kembali  menegakkan komitmen dan kepedulian pada keselamatan transportasi di Tanah Air.
Masyarakat harus sadar dan peduli keselamatan. Pemerintah saja tak akan mampu menjaga dan mewujudkan keselamatan transportasi. Masyarakat sebagai konsumen transportasi, jangan hanya mencari harga murah, tapi aspek keselamatan diabaikan.
“Sebagai penumpang atau penyewa angkutan umum atau wisata,  jangan hanya mencari yang harganya murah. Tapi bagaimana aspek keselamatan harus diperhatikan,†jelas Dirjen Budi di Jakarta, Senin (10/9/2018).
Khusus untuk angkutan pariwisata, lanjut dia, masyarakat atau penyewa harus berani tanya. Bagaimana kondisi kendaraan, usia berapa dan bagaimana pula kelengkapan alat-alat keselamatan ?
“Jika tidak memenuhi aspek keselamatan dan SDM tak profesional, harus berani menolak. Katakan tidak pada bus tak laik jalan. Masalah itu penting jika ingin selamat,†jelas Dirjen Budi.
Tak Ada Faktor Tunggal
Dirjen Hubdat itu menambahkan, dalam satu kasus kecelakaan biasanya tak ada faktor tunggal. “Kasus kecelakaan maut bus pariwisata di Sukabumi misalnya, merupakan akumulasi dari berbagai kasus atau pelanggaran sebelumnya. Banyak pihak perlu turun tangan disini,†kilah Dirjen Budi.
Dari hasil identifikasi di lapangan, lanjut dia, bus tersebut tak melakukan uji KIR selama dua tahun. Arťinya, empat kali uji KIR dilewati dan tak dilakukan pemeriksaan.
Oleh karena itu, pejabat eselon l Kemenhub itu mengajak semua  bersama-sama membenahi dan mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing.
“Dengan begitu tak memicu terjadinya kecelakaan maut berikutnya baik bus pariwisata atau bus AKAP,†harap Dirjen Budi.
Dari lima pihak keselamatan transportasi jalan, ajak Dirjen Hubdat, mari sama-sama memperbaiki diri dan meningkatkan keselamatan transportasi sesuai tupoksi masing-masing.
“Kini saatnya tidak saling menyalahkan baik Bappenas, Kemenhub, Kementerian PUPR, Korlantas, Kemenkes dan juga masyarakat sebagai konsumen harus satu kata,â€Â terang Dirjen Budi.
Keselamatan transportasi, tambah dia, harus menjadi prioritas. Keselamatan mutlak harus dipenuhi dan setelah itu baru keamanan dan kenyamanan serta aspek lainnya yang dipenuhi dalam bertransportasi.
“Apa artinya transportasi jika tidak selamat. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, karena nyawa manusia tak ada gantinya,â€Â tegas Dirjen Budi.