BOGOR – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menegaskan bahwa rambu jalan bukan sekadar pelengkap saja namun untuk keselamatan bertransportasi.
“Masyarakat sering salah mengartikan fungsi rambu. Dikira hanya untuk kelengkapan jalan. Ini untuk keselamatan pengguna jalan,†kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi disela acara Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2019 di Riung Gunung, Puncak, Bogor Selasa (13/8/2019).
Kata dia, untuk pengadaan rambunya, Ditjen Perhubungan Darat setiap tahunnya menganggarkan dana sebesar Rp600 miliar.
Rambu lalu lintas keselamatan jalan yang dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut antara lain yakni rambu lalu lintas, lampu penerangan jalan umum, traffic light, guardrail, convex mirror (cermin cembung) delineator, dan termasuk marka jalan.
“Hingga saat ini telah dipasang sekitar 66.500 rambu lalu lintas di seluruh Indonesia,†ujarnya.
Untuk tahun 2020, Ditjen Perhubungan Darat akan dianggarkan dana untuk perbaikan dan perawatan.
Budi mengaku prihatin dengan kondisi rambu lalu lintas jalan yang sebagian besar rusak atau tidak terawat.
“Banyak guardrail yang rusak setelah kecelakan dibiarkan dan tidak diperbaiki. Bahkan banyak rambu tertutup rumput dan ilalang,†imbuh Budi.
Ditjen Perhubungan Darat melalui Dinas Perhubungan di daerah maupun dengan pihak Kepolisian sering kali melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya rambu lalu lintas. Untuk itu keberadaannya harus dijaga.