DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Pasca diresmikannya oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor pada puncak peringatan Hari Jadi Ke-69 Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (14/8/2019), pengoperasionalan Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula maka Kalsel telah memiliki moda transportasi massal pertama, yaitu BRT Banjarbakula.
Kemudian setelah resmi beroperasi maka banyak pihak atau masyarakat bertanya-tanya tarif yang akan dikenakan bila menaiki BRT Banjarbakula.
Sebagimana info dari akun istagram resmi BRT Banjarbakula, tarif akan diberlakukan sejak tanggal 15 Agustus 2019.
Adapun tarif yang ditetapkan bagi masyarakat yang akan menggunakan BRT Banjarbakula adalah sebesar Rp 2000 untuk pelajar berseragam dan Rp 5000 untuk mahasiswa atau umum.
Tarif ini tentunya sangat terjangkau bagi sebagian besar masyarakat banua yang ingin memanfaatkan moda transportasi massal BRT Banjarbakula.
Bagi pelajar, harus memakai seragam biar dikenakan tarif sebagai pelajar, yaitu Rp 2000.
Saat ini, BRT Banjarbakula baru mengoperasikan pada koridor 1 tujuan Banjarmasin – Banjarbaru (PP) dengan rute dan halte yang telah ditetapkan.
Tertarik untuk menggunakan BRT Banjarbakula sebagai moda transportaai anda dalam beraktifitas?