DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi pada jenis kendaraan apapun. Kendaraan laut, udara dan darat. Semuanya meninggalkan bekas yang buruk. Baik secara mental maupun fisik.
Berita tentang kecelakaan akibat mengabaikan lalu lintas hampir tidak pernah absen dari media-media di Indonesia. Setiap harinya, berita selalu tersaji dan mengabarkan beberapa nyawa melayang serta korban luka-luka akibat kecelakaan. Menyedihkan dan memerlukan penindak lanjutan dari banyak pihak terkait.
Kehilangan orang-orang terkasih secara tiba-tiba akibat kecelakaan pasti akan memberikan duka yang mendalam. Berbagai biaya ganti rugi yang dikeluarkan pihak-pihak terkait sama sekali tidak akan mampu mengembalikan nyawa yang sudah melayang.
Berbagai upaya penanggulangan kecelakaan lalu lintas pun seharusnya sudah mulai menjadi agenda yang tak bisa lagi dikesampingkan. Jika tidak, bukan tidak mungkin, hal ini akan menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat Indonesia.
Faktor yang Memengaruhi Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu lintas menjadi hal yang menakutkan bagi para pengguna jalan. Jika tidak berhati-hati, ada bahaya yang siap mengancam nyawa kapan saja. Berbagai upaya “mandiri” pun dilakukan, seperti menggunakan helm khusus bagi pengendara sepeda motor, dan menggunakan sabuk pengaman bagi para pengendara mobil.
Namun, berbagai pelindung tersebut juga nyatanya tetap harus didukung oleh kewaspadaan yang tinggi dan pengetahuan tentang faktor-faktor penyebab kecelakaan itu sendiri. Berikut ini adalah faktor-faktor yang umumnya berada “di balik” peristiwa kecelakaan itu sendiri.
Kecelakaan lalu lintas dipengaruhi tiga faktor utama. Tiga faktor utama tersebut yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Faktor pertama adalah manusia sendiri. Faktor kedua adalah faktor kendaraan, dan faktor terakhir adalah faktor jalan.
Kecelakaan lalu lintas bisa saja terjadi akibat kombinasi ketiga faktor penyebab utama kecelakaan tersebut. Contoh dari faktor yang disebabkan oleh manusia dan kendaraan adalah laju kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan yang ditetapkan yang kemudian diikuti dengan peristiwa ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan.
Kendaraan yang melaju di atas kecepatan rata-rata atau melebihi batas normal yang ditetapkan peraturan berlalu lintas merupakan faktor dari kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian manusia dalam memacu kendaraannya. Sementara itu, peristiwa meletusnya ban merupakan faktor yang dibawa kendaraan. Pecahnya ban bisa diakibatkan kondisi ban yang sudah gundul maupun tekanan angin dalam ban yang kurang. Lagi-lagi ini juga disebabkan karena faktor kelalaian manusia.
Selain tiga faktor utama, yaitu manusia, kendaraan, dan faktor jalan, ada juga faktor lain yang ikut menyebabkan kecelakaan. Faktor-faktor yang berada di luar tiga faktor utama tersebut antara lain faktor lingkungan dan cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.