Melebihi Muatan 50 Persen, Angkutan Barang Akan Diturunkan

177

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Angkutan barang yang melebihi kapasitas 50 persen diusulkan mulai Agustus 2019 akan diturunkan dari truk di Jembatan Timbang.

Mereka nantinya menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, akan melakukan komunikasi dengan operator truk untuk diturunkan dan diletakkan di gudang atau dijemput truk lainnya.
“Kita juga telah bekerjasama dengan platform ritase.com untuk mengangkut kelebihan tonase tersebut,” jelas Budi di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Untuk teknisnya, kata dia dipersilahkan operator untuk B to B dengan ritase.com tanpa campur tangan dari penyelenggara Jembatan Timbang (JT).

Terkait gudang, pihaknya telah menyiapkan gudang namun saat ini dikatakannya baru tersedia di tiga JT yakni Balonggandu, Losarang, dan Widang.

Direktur Prasarana Transportasi Darat Risal Wasal menambahkan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan.

“Kami akan mengawasi terus dan memantau kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Kedepannya seluruh JT akan disiapkan gudang untuk memenuhi kebutuhan peletakan kelebihan angkutan yang masih saja terjadi.

You might also like More from author