Lampu Mundur Wajib Menyala Saat Pindah Transmisi

140

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – lampu mundur wajib menyala saat pengemudi mobil, bus atau truk memindahkan transmisi untuk memundurkan kendaraannya.

Dengan begitu, para pejalan kaki atau kendaraan lain yang kebetulan akan melintas di belakangnya bisa waspada seraya berhenti.

Sedemikian penting fungsi lampu mundur tersebut terhadap keselamatan berkendara serta pengguna jalan yang lainnya. jangan sampai karena lalali atau tidak berfungsinya lampu mundur kendaraan bisa memicu kecelakaan dan membahayakan pihak lain.

“Pemerintah perlu menentukan syarat-syarat teknis mengenainya, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, pasal 29.

Peraturan Pemerintah tersebut merupkan kebijakan turunan dari UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

You might also like More from author