DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Simpang empat pasar Martapura sudah dipasangi lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light. Arus lalu lintas pada simpang empat pasar martapura itu dianggap padat akibat pengunjung yang keluar masuk pasar martapura sehingga rawan terjadinga kecelakaan.
Dari hasil survey Dinas Perhubungan Kab. Banjar, tiang yang sudah ada dan sudah dicat dan juga sudang dipasang lampu APILL tersebut oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Prov. Kalimantan Selatan.
Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Drs. H. M. Aidil Basith, M.AP bahwa memang pemasangan APILL pada simpang tersebut adalah usulan DISHUB Banjar ke BPTD Wil. XV Prov. Kalsel.
Dari Hasil eavaluasi Dishub Banjar bahwa pada perseimpangan tersebut memang cukup rawan terjadi kecelakaan dimana persimpangan tersebut tepat pada pintu masuk ke pasar dan pintu masuk terminal martapura sehingga pada persimpangan tersebut sementara ini kami tutup dengan rangkaian besi penutup.
Ditambahkan Kadishub Banjar banwa arus lalu lintas pada simpang tersebut cukup padat pada saat hari pasar dan juga pada waktu sholat jum’at karena banyak pengunjung pasar yang keluar masuk pasar dan hari jumat adalah waktunya sholat jumat karena persimpangan tersebut dekat dengan Masjid Agung Al-Karomah sehingga arus lalu lintas cukup padat.
Berdasarkan hal tersebut dengan keterbatasan biaya yang ada pada Dishub Banjar maka Kami mengusulkan pemasangan APILL tersebut ke Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Prov. Kalimantan Selatan.
Karena juga persimpangan tersebut berada di jalan Nasional dan benar adanya bahwa juga menjadi salah latu kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Prov. Kalimantan Selatan.
Dikatakan Kadishub Banjar dengan mengucap Syukur “Alhamdulillah†bahwa usulannya tersebut akan segera terealisasi seperti yang dapat kita lihat di lapangan.
Peralatan dari APILL tersebut sudah tersepangan tinggal kita menunggu pengoperasionalan nya saja. Tapi bukan perkara mudah untuk pengoperasian APILL tersebut karena kita harus mengevaluasu arus lalu lintas yang ada untuk penentuan Fase dan durasi APILL tersebut.
Dijelaskan bahwa Dishub Banjar sudah melakukan pengambilan data atau sampel dan nanntnya akan kita olah data tersebut untuk penentua Fase dan Durasi APILL tersebut.