DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Keluarnya Surat Himbauan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel yaitu pembatasan Kendaraan Angkutan Berat melintas saat acara Haul Guru Sekumpul ke-14, selama dua hari dianggap belum ideal.
Sesuai dengan Surat Permintaan Pemerintah kabupaten Banjar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar yaitu pembatasan tersebut dilakukan selama empat hari yang dipergunakan sampai kondisi clear pada daerah Sekumpul.
Belajar dari pengalaman tahun terakhir kemarin, bahwasannya kondisi arus lalu lintas kembali lancar yaitu pada hari berikutnya pada sore hari sehingga petugas dilapangan bekerja keras tanpa adanya istirahat sehingga larangan selama dua hari tidak cukup. Arus balik lalu lintas tersendat karena truk besar.
Kondisi itu tak seimbang dengan jumlah kendaraan yang masuk Kota Martapura melalui jalan raya menuju lokasi acara peringatan Haul. Sehingga dalam hari-hari jelang dan sesudah haul terjadinya kemacetan dibeberapa titik jalan diwilayah martapura.
Setelah keluarnya surat Himbauan tersebut Dishub Kabupaten Banjar langsung membuat surat permohonan kembali kepada Dinas Perhubungan Kalsel. Agar menambah larangan melintas dari dua hari, menjadi empat hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar HM Aidil Basith mengatakan surat yang ditujukan kepada Dishub Provinsi juga berisi imbauan kepada Pelindo III dan angkutan alat berat seperti semen PT Conch agar tidak mendekat area Martapura mulai tanggal 9 – 13 Maret 2019 pukul 24.00 Wita,” ucapnya yang mengatakan dalam imbauan Dishub Kalsel hanya dua hari, yakni 9-10 Maret.
“Kami mohon diperpanjang menjadi empat hari. Usulan ini untuk pelayanan dan kelancaran jemaah haul,†terang Kadishub
Ditemui setelah Rapat Mingguan di Aula Barakat Martapura, Faisal, Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan Darat Dishub Banjar membenarkan potensi crowded saat kepulangan jemaah bila aturannya hanya dua hari.
Dia mengatakan ini bisa dipastikan karena setiap tahun kegiatan haul, relawan jalur selalu mengevaluasi ruas kemacetan dan perlambatan serta kendala yang ditemui.”Video kemacetan sangat detail dari jam, tanggal, dan lokasi bertugas,†tambahnya.
Berkaca pada 2018 saat kepulangan jemaah haul ke-13, tanggal 25 Maret 2018 sekitar pukul 23.30 Wita di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru terjadi perlambatan arus kendaraan.
Jemaah pulang dari haul tersendat karena jalanan padat danruas jalan tidak cukup mengakomodir semua kendaraan. Padahal petugas sangat banyak yang mengatur jemaah menuju Banjarmasin dan Tanah Laut sampai seterusnya.
“Kami punya punya visual kejadian tahun 2018. Truk dilarang hanya dua hari sedangkan puncak jemaah pulang justru di hari yang sama. Bila tidak diperpanjangan waktu larangan, kemacetan dan kepadatan kembali sulit diurai. Yang paling kita khawatirkan bukan kedatangan, tapi kepulangan. Biasanya bersamaan sekaligus,†ujar Faisal lagi.