Kemenhub Mulai Persiapkan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021
Direktorat Jenderal Perbubungan Laut Kemenhub menginstruksikan agar semua kapal penumpang dilakukan uji kelaiklautan kapal, khususnya di 51 pelabuhan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang jelang pelaksanaan Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Instruksi pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang tersebut tertuang melalui Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tertanggal 16 November 2020 tentang Pemeriksaan Kelaikalutan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I s.d IV dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas I sampai III.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, ada perbedaan antara penyelenggaraan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (NATARU 2020) dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini seluruh dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Alhasil diperlukan upaya secara khusus untuk tetap menjamin kelancaran dan keamanan para penumpang dan petugas di lapangan.
“Pada penyelenggaraan Nataru tahun ini, Pemerintah fokus tidak hanya untuk aspek keselamatan dan kesehatan para penumpang dan awak kapal, tetapi juga keselamatan dan kesehatan bagi petugas pelabuhan dan posko di seluruh pelabuhan di Indonesia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Dirjen Agus dalam pernyataannya.