DISHUB.BANJARKAB.GO.ID — Dinilai melakukan inovasi yang layak menjadi contoh bagi instansi lainnya, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.
Inovasi yang sudah dilakukan adalah membuat aplikasi yang menayangkan transparansi pendapatan daerah pada Unit Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.
Aplikasi ini memungkinkan bagi semua orang mengetahui setiap waktu pendapatan daerah dari layanan unit pengujian kendaraan. Terutama memudahkan bagi kepala Dinas Perhubungan untuk memantau hasil pendapatan setiap hari, tanpa harus menanyakan atau meminta laporan. Hasil tersbut dapat segera dilaporkan kepada pimpinan daerah.
Sehingga mengurangi potensi pungli atau penggelapan atas pendapatan daerah. Dinas ini juga melakukan kerjasama dengan Bank Kalsel, dimana penerimaan setiap hari, langsung disetor ke bank Kalsel dan tidak pernah diedapkan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid mengatakan, Apresiasi seperti ini biasa diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, untuk memotivasi pelayanan publik yang bersungguh-sungguh memperbaiki layanannya. Diharapkan menjadi inspirasi atau contoh bagi layanan publik lainnya untuk juga mengembangan inovasi ke arah yang lebih baik, dan pelayanan publik menjadi lebih mudah, murah dan membawa kemajuan bagi daerah.
“Bentuk apresiasi yang diberikan Ombudsman adalah dengan menyampaikan surat atau piagam apresiasi. Mungkin ini tidak ada nilainya, namun memberikan penghargaan atas upaya yang sudah dilakukan, sehingga menambah semangat agar terus melakukan inovasi dan menjadi contoh instansi lainnya,†katanya, Rabu (27/3).
Sebelum memberikan apresiasi, Ombudsman melihat langsung dan memonitoring layanan yang dianggap memiliki inovasi. Setelah memastikan benar-benar sesuatu yang baru dan memberikan kemudahan serta kemajuan bagi pelayanan publik, barulah Ombudsman menyampaikan surat apresiasi.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan juga pernah memberikan apresiasi kepada Rutan Tabalong karena menjadi pelopor penerapan sistem komputerisasi terhubung, yang memudahkan warga binaan mengetahui setiap waktu, lamanya masa tahanan yang sudah dijalani serta hak-hak apa saja yang didapat. Sistem ini juga menyimpan data pengunjung, sehingga memudahkan dan memperlancar dalam pelayanan kunjungan.
Kini sistem tersebut sudah diterapkan hampir di seluruh lapas ataupun rutan yang ada di Kalimantan Selatan. Artinya inovasi yang dilakukan, menjadi contoh bagi layanan publik lainnya.
 “Karena itu, apa yang sudah dilakukan dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, semoga menjadi contoh atau pendorong bagi instansi lainnya untuk juga berinovasi,†imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, HM Aidil Basit mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel memberikan penghargaan Apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar atas inovasi transparansi pendapatan daerah Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor.
“Semoga inovasi ini menjadi inspirasi dan contoh bagi SOPD lainnya guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ini penghargaan yang luar biasa bagi kami karena diterbitkan oleh Ombudsman,†katanya.
Menurutnya, Ombudsman RI merupakan sebagai lembaga yang sangat cermat dalam kinerja pengawasannya dan tidak akan sembarangan mengeluarkan suatu Apresiasi atas suatu pelayanan kepada masyarakat. Apresiasi ini suatu kehormatan bagi Dishub Kabupaten Banjar.
“Dan ini akan dapat terus memacu Dishub Banjar untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, cepat dan transparan,†tambah Basit.