Martapura – Kurangnya pengetahuan dan kesadaran pengendara tentang pentingnya menggunakan sabuk pengaman (seat belt) saat berkendaraan hal tersebut dapat membahayakan keselamatan. Kepala Dinas Perhubungan Banjar Drs. H. M. Aidil Basith, M.AP menjelaskan bahwa menggunakan sabuk keselamatan (seat belt) adalah salah satu hal yang penting sebagai pengendara ataupun penumpang didalam mobil.
Dikatakan beliau aturan terkait pemakaian sabuk keselamatan telah termuat di Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 (6) dan sanksinya Pasal 289 sebagai berikut :
Pasal 106 ayat 6
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatanâ€
Pasal 289
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor atau Penumpang yang duduk di samping Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)â€
Dijelaskan kembali kegunaan dari sabuk pengaman adalah :
“Sabuk pengaman bukan aksesoris dari kendaraan melainkan sabuk pengaman berfungsi untuk menjaga keselamatan para pengendara. Pelindung badan ketika pengendara harus terdorong ke depan ketika terjadi benturan atau keadaan yang tidak terduga seperti kecelakaanâ€
Lebih lanjut Kadishub Banjar Mengatakan mengatakan Anda dapat berkendara lebih fokus karena posisi duduk Anda yang nyaman. Sabuk pengaman akan memaksa Anda mau tidak mau duduk tegak saat menyetir. Tubuh tidak dapat bergerak ke kanan dan ke kiri dengan mudah karena sabuk pengaman mengikat erat pada bagian tubuh Anda.
Diungkapkan bekiau aturan ini dibuat untuk keselamatan pengendara kendaraan. Ada banyak manfaat yang akan didapatkan, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kecelakaan misalnya. Maka keberadaan sabuk keselamatan (safety belt) akan sangat membantu salah satunya adalah meminimalisir benturan tubuh dengan badan kendaraan.
Jadi, Mari Kita Kenakan Sabuk Keselamatan dari sekarang untuk keselamatan kita bersama saat berkendara dijalan raya!!!