HAUL KE-15 SEKUMPUL, 23.988 PERSONEL SIAP DITURUNKAN POLRES BANJAR
Sebanyak 23.988 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, Dinkes, Satpol PP dan Damkar, Relawan PLN dan lainnya akan turun dalam pengamanan Haul ke-15 Abah Guru Sekumpul.
Keterlibatan personel gabungan tersebut diungkap oleh aspihani Kadishub Banjar.
“Haul ke-15 Abah Guru Sekumpul akan diturunkan 23.988 personel gabungan, sebut Aspihani. Personel gabungan itu terdiri dari Polres Banjar sebanyak 573 personel, TNI sebanyak 400 personel, Satpol PP dan Damkar sebanyak 550 personel, Dishub sebanyak 150 personel, Dinkes sebanyak 1100 personel, Relawan PLN sebanyak 170 personel, BPBD 25 personel, Senkom 20 personel.
Kesiapan personel gabungan itu oleh dishub banjar dipersiapakan untuk menyukseskan pelaksanaan Haul ke-15 alimul alamah Al arif Billah Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani pada 29 Februari 2020 dan puncaknya 1 Maret 2020.
Pihak Polres Banjar juga menyiapkan sarana dan prasarana yaitu ambulance dua unit, perahu air dua unit, roda dua patroli 104 unit, sepeda patroli 15 unit, roda empat penluh keliling Binmas dua unit, AWC/Rantis 1 unit, roda empat patroli 18 unit, trafic cone 25 unit dan alat komunikasi HT 224 unit, tambahnya.
Ia juga menjelaskan Haul ke-15 Abah Guru Sekumpul tahun ini disiapkan beberapa titik kantong parkir, untuk data sementara telah ada 350 lokasi kantong parkir sesuai arah kedatangan jemaah, yakni jemaah arah Banjarmasin menempati lokasi parkir berwarna merah, jemaah dari Hulu Sungai menempati lokasi parkir warna biru dan jemaah dari Tanah Laut menempati lokasi parkir warna kuning. Semua disamakan dengan warna stiker yang ada pada kendaraan nantinya.
“Sementara ini terdata 138 lokasi posko relawan dan sub posko relawan sebanyak 120 tersebar di daerah strategis di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, ucapnya
Polres Banjar juga mengimbau agar para jemaah memasang stiker asal daerah masing-masing dan menyertakan no hp distiker tersebut pada kaca depan agar terlihat oleh petugas haul dan dapat dihubungi pihak panitia no yang tertera jika terjadi kendaraan yang tak diambil pemiliknya dikarenakan pemilik lupa lokasi parkir.