Kurangi Kecepatan, Maka Nyawa Akan Terselamatkan

128

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Kurangi kecepatan, maka nyawa akan terselamatkan. “Ada suatu riset bahwasanya apabila pengendara dengan sadar mengurangi 5% dari kecepatan rata-rata kendaraan, bisa mengurangi 30% kecelakaan lalu lintas yang fatal,”

semua pengendara harus memiliki pemikiran untuk dapat mengatur kecepatan kendaraan dengan kemampuan berkendaranya.

“Mereka (pengendara) harus mengingat bahwa kecepatan itu harus dikendalikan dengan kemampuan (berkendara)-nya”

menjelaskan peraturan tentang penetapan batas kecepatan kendaraan yang tertuang dalam PM 111 Tahun 2015.

“Kita punya peraturan tentang batas kecepatan kendaraan. Di kawasan pemukiman paling tinggi 30km/jam, di kawasan perkotaan 50km/jam, di jalan antar kota 80km/jam, di jalan bebas hambatan paling rendah 60km/jam dan paling tinggi 100km/jam,”

“Menurut data kecelakaan Polri tahun 2016, jumlah kejadian kecelakaan sebanyak 108.374 kejadian dengan korban meninggal dunia 25.859 jiwa. Jika dihitung dalam satu hari rata-rata sekitar 70 – 71 jiwa atau 2 – 3 orang tiap jamnya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,”

Maka dengan data tersebut Kita sehingga Tingkatkan Keselamatan Jalan Untuk Kemanusiaan” Sayangi Nyawa, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Kurangi Kecepatan Sekarang Juga.

You might also like More from author