DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar melakukan penempelan stiker berisi informasi jurusan atau trayek pada setiap mobil angkutan umum di wilayahnya, di Terminal Martapura Jalan A. Yani Km. 40, Martapura, Mulai hari Kamis (15/11).
Pantauan di lokasi, sejumlah mobil angkutan yang berada di terminal Martapura dipasangi  stiker jurusan di kaca bagian belakangnya. Adapun mobil angkutan yang ditempelkan stiker kali ini baru beberapa mobil angkutan umum saja yang berada di terminal tersebut selanjutnya nanti akan dipasangi semua.
“Hari ini baru beberapa mobil angkutan umum saja yang kami pasangkan stiker jurusan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat mengetahui jurusan pada setiap mobil angkutan umum,†kata Kasi angkutan Dishub Kabupaten Banjar Eka Listiaty, S.SiT, Kamis (15/11).
Keberadaan stiker jurusan ini, menurut Eka, penting karena dapat mempermudah masyarakat baik masyarakat Kabupaten Banjar maupun masyarakat luar yang hendak berpergian dengan angkutan umum.
“Angkutan umum ini kan tak hanya digunakan oleh masyarakat Kabupaten Banjar tapi juga digunakan oleh masyarakat luar. Inilah fungsinya stiker tersebut supaya masyarakat,†paparnya lagi.
Perempuan berjilbab ini menegaskan bahwa pemasangan stiker ini akan terus dilakukan hingga seluruh mobil angkutan umum telah terpasang stiker. Jika nantinya kedapatan mobil angkutan umum beroperasi tanpa stiker jurusan, kata dia, pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa denda atau sejenisnya.
“Semua angkutan umum harus ada stikernya. Kalau pada operasi gabungan dengan pihak Polres nanti mereka masih kedapatan tak memiliki stiker jurusan, maka pasti akan kami berikan sanksi,†tegas dia.