DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Pemilihan PPKJ (Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Kabupaten Banjar tahun 2018 merupakan suatu kegiatan dari penjabaran pelaksanaan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam rangka mendukung pelaksanaan tertib lalu berlalu lintas yang diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor dilingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Dalam kegiatan pemilihan PPKJ yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan menanamkan kesadaran berlalu lintas khususnya di kalangan generasi penerus bangsa serta masyarakat pada umumnya ini, pastinya membutuhkan persiapan guna menunjang suksesnya kegiatan tersebut. Melihat hal tersebut maka pada rabu, 25 April 2018, DISHUB Kab.Banjar menyampaikan Undangan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2018 ke sekolah-sekolah SMA/SMK Sederajat yang berada di wilayah Kabupaten Banjar.
Pada Kesempatan ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Drs. H. M. Aidil Basith, M.AP menjelaskan Pelaksanaan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Tingkat Kabupaten Banjar Selama 2 (dua) Hari yaitu tanggal 2-3 Mei 2018, jumlah sementara peserta Pemilihan Pelajar Pelopor Masih Kita Batasi yaitu Sebanyak 40 (empat puluh) Peserta.
Terdapat beberapa hal yang sudah disepakati bersama, diantaranya bahwa untuk pendaftaran keikutsertaan masing – masing sekolah mulai tanggal 25 April 2018 di kantor DISHUB Kab.Banjar jalan Sekumpul Ujung No. 3 Ds. Bincau Martapura, pada hari pertama pemilihan PPKJ ini akan dilakukan pemberian materi dari DISHUB Kab.Banjar.
Harapan kami, dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat meningkatkan keselamatan dan menanamkan kesadaran berlalu lintas khususnya di kalangan pelajar Kab.Banjar dan juga semoga calon peserta yang terpilih menjadi PPKJ Kab.Banjar tahun 2018 dapat mengharumkan nama Kab. banjar ditingkat Provinsi maupun Nasional.