DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – PD. Pasar Bauntung Batuah bakal lebih intens berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Banjar dalam mengawal pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir.
Direktur PD. Pasar Bauntung Batuah mengatakan, Pasar Martapura merupakan lokasi yang bisa menghasilkan pendapatan pajak parkir cukup besar. “Pajak dari lokasi itu harus dimaksimalkan,” katanya.
Untuk mengetahui secara pasti berapa pendapatan parkir yang diterima oleh Pasar Martapura tersebut, dia ingin mengetahui secara jelasnya berapa sih penghasilan dari pajak parkir di pasar Martapura Sehingga PD. Pasar Bauntung Batuah mengajak dinas terkait untuk melakukan uji petik.
“Uji petik dilaksanakan satu pekan, yang hasilnya nanti akan diketahui dan dapat menggambarkan pendapatan parkir dalam 1 hari dan seterusnya. ujarnya.
Dia menambahkan, jika hasil uji petik sudah didapatkan. Maka, akan diketahui berapa pajak parkir yang harus dibayar oleh pengelola untuk Kabupaten Banjar.
“Jangan sampai kita hanya mendapatkan sebagian kecilnya saja,” tambahnya.
Seperti halnya, di lokasi parkir lainnya. Dia mengungkapkan, selama ini Pemda Banjar hanya mendapatkan 30 persen hasil retribusi parkir dari pihak ketiga selaku pengelola. Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub supaya mengubah sistem bagi hasil parkir dengan pihak pengelola.