Ciptakan Indonesia Bebas ODOL, Begini Strategi Ditjen Hubdat

218

PERHUBUNGAN – Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2021 akan dituntaskan. Salah satu cara yang tepat selain memperkuat pengawasan secara menyeluruh bagi kendaraan ODOL, yakni dengan perhatian dari operator terhadap kapasitas pengemudi sebagai cara tak langsung untuk menciptakan Indonesia Bebas ODOL.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengutarakan hal tersebut serta beberapa strategi memberantas ODOL saat hadir sebagai salah satu pembicara dalam Indonesia Transport Supply Chain & Logistics di Jiexpo Kemayoran, Jumat (18/10/2019).

Dalam acara itu Dirjen Budi juga tak menampik bahwa masih banyak pihak yang meragukan keseriusan Pemerintah dalam memberantas ODOL.

“Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya apakah Pemerintah akan serius dan melakukan ini (pemberantasan ODOL) untuk jangka lama atau tidak. Namun saya tegaskan kembali kita sudah berupaya keras membasmi ODOL bahkan sejak tahun 2017 yang lalu dengan berbagai cara dan strategi,” tegas Dirjen Budi.

Adapun beberapa upaya Pemerintah yang selama ini telah dilakukan dalam penegakan ODOL ialah:
1. Perbaikan akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB)
2. Penerapan BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik)
3. Penegakan hukum pada kendaraan yang melanggar ODOL
4. Mendorong pelaku logistik untuk menggunakan kendaraan barang sesuai dengan regulasi yang ada
5. Penerapan Jembatan Timbang Online
6. Penerapan Jalan Tol Bebas ODOL

Dirjen Budi menyampaikan bahwa strategi dari Pemerintah, dalam hal ini Ditjen Hubdat untuk memerangi ODOL secara umum yaitu dengan mempersempit ruang gerak pelanggar ODOL itu sendiri.

“Paling banyak terjadi di lapangan yaitu tidak ada surat-suratnya, entah lupa atau sengaja tak dibawa. Juga ada pemalsuan SRUT, harganya cuma Rp250.000 tapi banyak dipalsu. Kemudian pemalsuan buku uji atau buku kir, padahal murah. Ini akan saya ganti dengan kartu ber chip atau Blue yang memuat data dimensi, jenis kendaraan, dan keterangan lainnya. Jadi nantinya tidak ada lagi pemalsuan,” urainya.

Pengemudi adalah investasi juga bagi perusahaan truk/ angkutan. Pengemudi juga manusia yang perlu ditingkatkan kapasitasnya.

“Kalau saya lihat sering kita menyalahkan pengemudi kalau ada kejadian truk ODOL. Persoalannya apakah pengemudi paham dengan hal teknis ini terkait ODOL? Belum tentu, karena pengemudi hanya bawa saja, belum tahu ada bahaya apa (kalau bawa truk ODOL),” bebernya.

Di hadapan ratusan pengusaha truk maupun logistik dalam acara tersebut, Dirjen Budi menjabarkan beberapa perilaku pengemudi truk yang berkeselamatan yang patut ditiru yaitu:
1. Menggunakan sabuk keselamatan
2. Mentaati rambu-rambu lalulintas dan marka jalan yang ada
3. Tidak berkecepatan tinggi
4. Tidak arogan dan ugal ugalan saat mengemudi di jalan
5. Membawa penumpang atau muatan sesuai aturan yang ditetapkan

Dalam menciptakakan jalan tol bebas ODOL, Operation Management Group Head Jasa Marga, Fitri Wiyanti dalam kesempatan yang sama, menjelaskan, sedang memasang alat Weigh in Motion (WIM) di jalan tol guna mengantisipasi adanya truk ODOL yang akan masuk ke jalan tol.

“WIM belum ada sebagian besar adalah di daerah di luar Pulau Jawa. Kalau untuk Pulau Jawa sudah ada (dan sedang dibangun) di Jabodetabek dan Tol Trans Jawa sudah ada beberapa,” kata Fitri.

Berdasarkan data dari Jasa Marga yang disampaikan Fitri, diketahui bahwa komoditi mayoritas yang dimuat oleh truk overload yaitu sembako, bahan bangunan, semen, dan besi/baja.

Menanggapi beberapa kebijakan Pemerintah maupun cara yang ditempuh untuk memberantas ODOL, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai bahwa secara regulasi dan kebijakan, terkait masalah ODOL sudah lengkap.

“Hanya saja belum dijalankan dan dilakukan penegakan hukum. Tanpa ODOL, logistik darat akan lancar dan biaya bersaing,” jelas Agus.

Penanganan masalah ODOL ini, menurut Dirjen Budi, adalah untuk kepentingan negara dan bangsa, bukan untuk kepentingan kita saja.

“Kalau memang kebijakan yang kita lakukan banyak yang masih meragukan, nanti saya akan flashback ke belakang apakah memang perlu adanya evaluasi mendalam atau tidak. Yang penting pada 2021 mari kita semua ciptakan Indonesia Bebas ODOL,” seru Dirjen Budi.

You might also like More from author