DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar mengadakan Sosialisasi Terhadap Pengusaha / Pengelola Bengkel di Kabupaten Banjar, acara yang diadakan di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar. Kamis (04/04/2019).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan Harjunaidi, SE, Sosialisasi tersebut dihadiri serta sebagai narasumber pembekayalan yaitu Ketua IPKBI Kalimantan Selatan H. Suwarto, M.AP dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana BPTD XV Kalsel Supriyanto, S.SiT, MT.
Peserta acara sosialisasi itu adalah para pengusaha bengkel kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten Banjar, para peserta tersebut merupakan pengusaha bengkel dengan latar berbeda-beda ada dari bengkel karoseri, bengkel kendaraan umum dan bengkel las & deco.
Pada acara sosialisasi tersebut para peserta diberikan pembekalan materi tentang usaha perbengkelan dengan menghadirkan narasumber yang membidanginya. Narasumber yaitu dari Ketua IPKBI Kalimantan Selatan H. Suwarto, M.AP dan dari BPTD XV Â Kalimantan Selatan Supriyanto, S.SiT, MT. Para narasumber tersebut memberikan materi tentang aturan-aturan tentang perbengkelan dan teknis kendaraan bermotor.
Sosialisasi tersebut di adakan untuk meningkatkan mutu perbengkelan yang ada di Kabupaten Banjar dimana setiap pengusaha bengkel mobil harus memiliki izin dan sertifikat resmi dari pihak terkait terutama Dinas Perbuhungan, hal ini bertujuan agar semua pengusaha perbengkelan tidak menyimpang dari atauran yang telah ditetapkan pemerintah terutama Undang-undang No 22 Tahun 2009.
Sehingga setiap pengusaha perbengkelan melakukan operasi sesuai dengan ketentuan dan bergerak sesuai aturan yang berlaku.