DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Sering kita dihadapkan dengan situasi terburu-buru hingga kadang tak mengindahkan jarak aman saat melaju dengan kecepatan tinggi. Situasi ini yang kerap membuat orang tak siap jika ada kejadian mendadak di depannya, dan terjadilah tabrakan beruntun.
Penentukan jarak aman antar kendaraan, dapat dihitung dari kecepatan mobil yang berada di belakang mobil lain. ada dua jarak yang harus diperhatikan, yakni jarak minimal dan jarak aman. Jarak minimal adalah jarak paling dekat yang tak boleh dilewati antara mobil belakang dengan depannya.
Hal ini untuk mengantisipasi jarak saat reaksi (jika ada kejadian rem mendadak) dan jarak untuk pengeraman maksimal di permukaan jalan yang kering. Adapun jarak aman adalah jarak yang paling disarankan, terutama saat melaju di jalanan basah.
Pengereman di jalan basah butuh waktu sedikit lebih lambat ketimbang kondisi aspal yang kering. Berikut tabulasi jarak minimal dan jarak aman berdasarkan kecepatan mobil di belakang:
Kecepatan Kendaraan | Jarak Minimal | Jarak Aman |
30 Km/Jam | 15 Meter | 30 Meter |
40 Km/Jam | 20 Meter | 40 Meter |
50 Km/Jam | 25 Meter | 50 Meter |
60 Km/Jam | 40 Meter | 60 Meter |
70 Km/Jam | 50 Meter | 70 Meter |
80 Km/Jam | 60 Meter | 80 Meter |
90 Km/Jam | 70 Meter | 90 Meter |
100 Km/Jam | 80 Meter | 100 Meter |
120 Km/Jam | 100 Meter | 120 Meter |