Penyebab Akan Terjadinya Kecelakaan Akibat Kurangnya Kesadaran Terhadap Aturan Berlalu Lintas

186

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Beragam orang mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya. Entah itu yang mahir atau baru belajar, ditambah lagi dengan karakter masing-masing pengemudi yang berbeda-beda.

Semuanya berbaur di jalanan, dan hanya aturan lalu lintas yang bisa membuat semuanya berjalan harmonis. Meski begitu, ada saja orang-orang yang lalai, kondisi tersebut menuntut kita untuk selalu waspada dan berhati-hati.

Gesekan-gesekan antar pengendara juga kerap terjadi, mulai dari cekcok verbal dengan mencaci maki sampai adu jotos atau berkelahi, seperti yang terjadi baru-baru ini. Ini bukan sikap yang tepat untuk diperlihatkan dan dipertontonkan di jalan.

“Sementara di Indonesia kesadaran berlalu lintas masih sangat rendah. Banyak yang masih menyerobot sana sini, mereka tentu mewakili semua pengendara di Indonesia. Selain bisa menyebabkan konflik, itu juga bisa menyebabkan kecelakaan. Kondisi terkurung dalam sebuah edukasi dan law enforcement yang lemah,”

Kalau semuanya sudah tertera di undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, pada paragraf satu tentang Ketertiban dan Keselamatan pasal 105.

Bunyinya, setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan.

Kemudian pada pasal 106 ayat 1, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Jika semua pengendara mematuhi hal tersebut, tentunya kecelakaan dan berbagai konflik di jalan bisa terhindari.

You might also like More from author