DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Demi mendukung terwujudnya pelayanan jasa angkutan umum pada daerah terpencil maka diperlukan system transportasi jalan yang mampu menghubungkan antara lokasi dengancepat, lancar, tertib, nyaman, selamat dan biaya terjangkau terhadap daya beli masyarakat. Dengan adanya layanan angkutan perintis masyarakat dapat meningkatkan dan mengembangkan perekonomiannya, dimana mereka dapat membawa hasil produk pertanian maupun hasil kerajinan yang dihasilkan dari daerah terisolir tersebut kedaerah perkotaan untuk diperjualbelikan. Sejalan dengan meningkatnya perekonomian daerah pola pergerakan orang dan barang akan semakin meningkat dan perkembangan pembangunan daerah tersebut juga semakin meningkat.
Pada tahun ini Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan program subsidi angkutan perintis pada tanggal 29-30 April 2018. Subsidi operasional angkutan perintis dilaksanakan secara kontraktual dengan Perum DAMRI
Kegiatan Penyelenggaraan Subsidi Operasional Angkutan Perintis meliputi 7 (tujuh) trayek eksisting, yaitu :
1. Trayek Tanjung – Muara Uya (60 Km);
2. Trayek Tanjung – Banua Lawas (50 Km);
3. Trayek Tanjung – Tanta – Murung Pudak (40 Km);
4. Trayek Gambut – Kurau – Tabaneo – Takisung (71 Km);
5. Trayek Kandangan – Loksado (70 Km);
6. Trayek Kalumpang – Negara (Daha Selatan) (80 Km);
7. Trayek Bamban – Sungai Raya (80 Km);
Angkutan Perintis dilaksanakan untuk pemenuhan kebutuhan angkutan umum yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan menjangkau daerah-daerah terpencil yang dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat disana.
Angkutan perintis dilakukan dengan mencoba untuk menghidupkan kegiatan transportasi yang berada pada jalur tersebut, yaitu sebagai awal pembukaan trayek baru dengan setiap tahunnya akan dievaluasi dan apabila pada trayek tersebut sudah ramai dengan peminat angkutan umum, kemungkinan dapat di layani oleh angkutan konvensional yang bersedia melayani angkutan pada lintasan tersebut.