Penerapan E-TLE Akan Diterapkan di Kabupaten Banjar
Martapura, InfoPublik – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar turut menghadiri rapat yang bertajuk “Koordinasi Keterlibatan Pemda Untuk Optimalisasi Penerapan E-TLE di Provinsi Kalimantan Selatan” sebagai salah satu perwakilan perangkat daerah Kabupaten Banjar.
OPD lain yang juga turut berhadir adalah Bappedalitbang dan BPKPAD, selain itu rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel, Rabu (26/7/2023).
Rapat koordinasi yang juga diinisiasi oleh Polda Kalimantan Selatan ini dibuka oleh ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan turut dihadiri Sekda Provinsi Kalimantan Selatan. Pemaparan materi rencana penerapan E-TLE di Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan disampaikan oleh Ditlantas Polda Kalimantan Selatan.
Penempatan E-TLE di wilayah Kabupaten Banjar sendiri direncanakan akan dilakukan di 5 titik, yaitu:
– Depan Polsek MTP
– Traffic Light Batuah
– Pos Kindai Limpuar Gambut
– Jalan Sekumpul Simpang Empat Haji Suhai
– Simpang Tiga Lapangan Futsal Borneo Sungai Sipai.
Penerapan E-TLE ini diharapkan dapat meningkatkan budaya tertib lalu lintas, meningkatkan kepatuhan hukum, meningkatkan PAD, serta tentunya mendukung program pemerintah dalam digitalisasi untuk revolusi industri 4.0. (IP Kab,. Banjar/Brigade DISHUB/Mahdi).