Kondisi lalu lintas di Indonesia saat ini menunjukkan keadaaan yang sangat memprihatinkan, hal ini ditunjukkan dengan tingkat pelanggaran yang sangat tinggi, baik itu dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat maupun pengemudi kendaran roda dua, contoh pelanggaran yang biasa dilakukan oleh pengemudi kendaraan di Indonesia seperti :
Tingkat pelanggaran dimaksud dapat ditunjukkan pada data pelanggaran lalu lintas selama operasi zebra tahun 2017 yang dilakukan oleh pihak kepolisian Kalimantan Selatan sebagai berikut : tingkat pelanggaran lalu lintas  di wilyah hukum Polda Kalimantan Selatan selama Operasi Zebra tahun 2017 mengalami lonjakan sebesar 236 % dengan jumlah pelanggaran yang ditindak mencapai 14.082 pelanggaran dari 4.188 pelanggara pada tahun 2016.
Dalam jumlah surat tilang yang dikeluarkan tersebut yang terbanyak oleh Satuan Lantas Polresta Banjarmasin sebanyak 2007, kemudian. Polres Banjarbaru sebanyak 1443, kemudian Polres Banjar 1456 surat tilang,
Disusul Polres Tala 1162, Polres Tanbu 1179, Polres Tabalong 914 dan Polres Lainnya. Yang sedikit mengeluarkan surat tilang adalah Polres Batola sebanyak 586 dan disusul Satgas Polda 506 surat tilang.
Berdasarkan data tersebut diatas prosentase pelanggaran yanhg dilakukan oleh pengemudi berusia produktif sangat besar hal ini menunjukan bahwa sebagian besar pelaku pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh orang dewasa yang merupakan generasi penerus bangsa.
Menyikapi hal tersebut diatas, sudah selayaknya pendidikan tertib berlalu lintas harus dilakukan semenjak usia dini yaitu melalui penyisipan pendidikan tertib berlalu lintas pada kurikulum penyelenggaran pendidikan usia dini (PAUD)/TK. Pengenalan bagaimana tertib berlalu lintas di jalan raya perlu lebih dikenalkan pada anak usia dini, dikarenakan pada anak usia dini tersebut daya ingatnya terhadap pelajaran yang diberikan lebih cepat diingat dan diresapi, atau dengan kata lain ada pepatah yang mengatakan bahwa “ Belajar diwaktu kecil seperti melukis diatas batu, sedangkan belajar di waktu besar bagaikan melukis diatas airâ€Â  Â
Dari peribahasa itu terkandung arti bahwa pendidikan yang dilakukan sejek kecil selalu diingat dan membekas di kepala, lain dengan belajar di waktu dewasa lebih cepat lupa
Untuk itu pendidikan pengenalan budaya tertib berlalu lintas perlu dikakukan melalui penyisipan kurikulum tertib berlalu lintas pada kurikulum pendidikan usia dini (PAUD)/TK, dengan memasukkan kurikulum tertib berlalu lintas berarti sudah ikut mensukseskan program Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Kita Joko Widodo.