Kementerian Perhubungan Kerja Keras Perangi Penekanan ODOL

222

PERHUBUNGAN – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat kerja keras tekan permasalahan over dimensi dan over loading (ODOL) pada angkutan barang di jalan raya.

Berbagai upaya mulai dari sosialisasi tiada henti hingga penindakan terhadap kendaraan ODOL dilakukan baik di daerah maupun di pusat.

“Pemerintah gencar melakukan normalisasi kendaraan karena melihat ODOL tidak hanya berdampak pada kerugian materil tetapi juga memakan korban jiwa. Dengan ini saya mengajak transporter, pemilik logistik dan pihak terkait untuk mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,” jelas Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa saat ini untuk mendorong percepatan dalam masalah ODOL, pemerintah melakukan beberapa usaha yaitu dengan mengajak pengusaha angkutan logistik, pelaku, dan pemilik barang untuk mematuhi regulasi yang ada.

Dia menyatakan bahwa peran serta berbagai pihak terkait dapat menyelesaikan masalah ODOL meski tidak bisa langsung 100 persen hilang namun perlahan tetapi pasti.

“Tahun 2020 ditargetkan langkah awal untuk zero ODOL di jalan tol sembari juga mengurangi ODOL di jalan raya non tol. Untuk itu kami minta kepada BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) untuk membuat Jembatan Timbang portable sebelum pintu tol,” urai Dirjen Darat.

Mulai Juli 2019 pihaknya juga sudah melakukan pemotongan pada kendaraan-kendaraan kelebihan dimensi di wilayah Jawa.

Seperti di Kompleks Pergudangan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, dipimpim langsung oleh Dirjen Budi dilakukan pemotongan truk angkutan barang yang kelebihan dimensi.

“Secara fisik truk tersebut kelebihan dimensi hingga dua meter sehingga dilakukan pemotongan,” ujarnya.

Bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), juga terus meningkatkan pengawasan dan kontrol di jalan terkait pengentasan ODOL.

You might also like More from author