KEMENHUB OPTIMIS REALISASI ANGGARAN TAHUN 2020 SESUAI TARGET
Kementerian Perhubungan optimis pada akhir Desember 2020, realisasi anggaran ditargetkan mencapai 95,80 persen atau Rp. 33,89 Triliun dari total pagu anggaran Rp. 35,38 Triliun. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang membahas agenda “Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Perhubungan dan Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja Reses dan Spesifik Komisi V DPR RI Tahun 2020 ke Kementerian Perhubungan” di Gedung Nusantara DPR Jakarta
Realisasi penyerapan APBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Perhubungan per 16 November 2020 telah mencapai 70,72% atau Rp. 25,02 Triliun. Angka tersebut berdasarkan prognosa Rencana Penarikan Dana bulan November dan Desember, pada akhir November akan mencapai target sebesar 76,14 % atau sebesar Rp. 26,94 T.
“Kami optimis akhir Desember 2020 kinerja keuangan Kementerian Perhubungan akan mencapai angka yang ditargetkan yaitu 95,80% atau sebesar Rp. 33,89 T, ” jelas Menhub.
Menhub Budi melanjutkan, rincian realisasi menurut jenis belanja adalah Belanja Pegawai dari pagu sebesar Rp 3,57 T telah terealisasi Rp 3,15 T ; Belanja Barang dari pagu sebesar Rp. 12,80 T telah terealisasi Rp 9,35 T ; Belanja Modal dari pagu sebesar Rp. 19,0 T telah terealisasi Rp 12,50 T.
Untuk mempercepat realisasi penyerapan TA 2020, Menhub Budi menyampaikan telah mengambil beberapa langkah percepatan.
“Kami mengambil langkah percepatan dengan melakukan optimalisasi perserapan anggaran melalui revisi anggaran untuk pemanfaatan sisa tender dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan; membentuk tim Monitoring dan Evaluasi untuk mengakselerasi dan mengawal ketat rencana penarikan dana sesuai jadwal/termin; melakukan rapat evaluasi anggaran secara berkala; meningkatkan koordinasi dan fasilitasi proses administrasi pembayaran oleh satker melalui Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN setempat, “ujar Menhub.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S.704/MK/02/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Pagu Alokasi Kementerian/Lembaga Tahun 2020, pagu awal Kementerian Perhubungan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 43,11 Triliun. Setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Perpres No. 72 Tahun 2020 serta adanya tambahan alokasi dana stimulus transportasi, pengurangan PNBP dan BLU maka pagu akhir Kementerian Perhubungan menjadi Rp 35,38 Triliun.