Kemenhub Dukung Implementasi INPRES 5 Tahun 2020 Tentang Penataan Sistem Logistik Nasional

955

Kementerian Perhubungan siap mendukung implementasi atas ditetapkannya Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Konferensi Bersama dengan Kementerian Keuangan secara virtual di Jakarta, Kamis 

Menhub menyatakan dukungan terhadap INPRES 5/2020 tersebut melalui konektivitas dan aksesibilitas antar kawasan dengan mengintegrasikan dan menghubungkan insfrastruktur dengan simpul transportasi (pelabuhan, Bandara, stasiun kereta apai, terminal, pusat distribusi) dan jaringan transportasi (angkutan truk, laut, udara).

“Di sektor transportasi kami memiliki tugas mengintegrasi sistem perizinan di ekspor impor dan tidak dipisahkan dengan sistem logistik nasional. Hal ini tidak bisa dipisahkan. Oleh karenanya kami telah mengamplifikasi dan menggabungkan platform digital yang diharapkan dapat lebih mengefisiensi proses bisnis dan biaya dengan penerapan one biling one gate dan mengintegrasi semua sektor transportasi, ” ujar Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menyebutkan berbagai strategi dan kebijakan Kemenhub di berbagai sektor transportasi untuk mendukung sistem logistik nasional.

Di sektor perhubungan darat strategi dan kebijakan Kemenhub meliputi pengembangan dan penguatan SPIONAM untuk mempermudah akses layanan logistik melalui kolaborasi sistem perizinan dan pengawasan dalam hal lintasan, perilaku pengemudi, tracking, dan tracing muatan. Adapun pengembangan yang direncanakan meliputi digitalisasi pengawasan angkutan barang, integrasi e-manifest, Global Position Systen, E-logbook.

You might also like More from author