DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Drs. H. M. Aidil Basith, M. AP selalu memberikan himbauan keselamatan dan keamanan saat berkendara di jalan raya.
Berdasarka pengalaman Kadishub selama berkendara harus selalu taat pada aturan yang berlaku, ini merupakan aspek keselamatan yang selalu diperhatikan saat berkendara seperti bawah ini :
1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya;
2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, dan lainnya;
3. Jangan pernah lepas helm bagi pengguna sepeda motor saat berkendara;
4. Jangan menggunakan gawai atau gadget sambil mengemudi;
5. Plat nomor kendaraan harus tepasang;
6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light.
Kadishub mengatakan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, tetap fokus mengemudi dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petugas di jalan.
“Jadikan diri kita pelopor keselamatan di jalan raya, dan jangan melanggar aturan karena kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran lalu lintas,â€
Kata Kuncinya adalah harus melakukan 3 Siap, yakni siap mentaati peraturan lalu lintas, siap kondisi pengemudi, dan siap kondisi kendaraan.