DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2019.
“Melalui Rakor Forum LLAJ kita berupaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berprinsip pada zero accident,” kata Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdiansyah.
Ia mengatakan, lalu lintas dan angkutan jalan sangat penting bagi semua pihak, dimana penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dan tentu saja melibatkan berbagai pihak baik pemerintah maupun non pemerintah.
Lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung pembangunan dan integrasi nasional sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah juga membuat peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Melalui forum LLAJ ini mari kita menyamakan persepsi dalam rangka mengatur lalu lintas di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Meskipun sudah ada peraturan yang mengatur hal tersebut, jumlah permasalahan lalu lintas masih terus bertambah seperti pelanggaran lalu lintas, Â kemacetan dan lain sebagainya.
“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkat tugas dan urusan dalam bidang lalu lintas serta angkutan jalan, demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang telah kita cita-citakan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalsel mengatakan, melalui forum ini  permasalahan yang terjadi dapat menjadi jembatan untuk mencari solusi ataupun memberikan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Forum ini bisa memberikan kontribusi, terutama mengenai masalah lalu lintas, permasalahan-permasalahan lalu lintas yang terjadi, sehingga kalau ada suatu permasalahan dapat kita selesaikan bersama,” ujarnya.