DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penindakan Kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) bertempat di Hotel Three Park Banjarmasin, Jumat (27/07/2018).
Pada rapat koordinasi tersebut dihadirkan narasumber dari Kementeran Perhubungan yaitu Kasudit Uji Tipe, Direktorat Sarana Perhubungan Darat dan Kasubdit Dalops, Direktorat Pembinaan Keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Peserta yang berhadir pada rapat koordinasi terebut yaitu Gakkum Polda Kalsel, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Kalimantan selatan.
Disampaikan pada Rakor tersebut bahwa permasalahan Over Dimensi dan Over Loading ini sangat memprihatinkan karena kerugian negara yang ditimbulkan akibat ini sebesar 43 triliun tiap tahunnya.
Kelebihan dimensi merupakan suatu keadaan dimana dimensi pengangkutan tidak sesuai dengan standar produksi pabrikan.
Sedangkan kelebihan muatan atau overloading adalah kondisi kendaraan mengankut melebihi ketentuan yang berlaku.
Sehingga bedasarkan hal tersebut BPTD Wil. XV Prov. Kalsel akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap kendaraan yang Over Dimensi.
Nantinya Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan akan membuat jadwal untuk melakukan penindakan kendaraan yang Over Dimensi yang ada diwilayah kalimantan Selatan.