Dishub Banjar Gelar Razia Gabungan Rutin, Untuk Menekan Tingkat Kecelakaan

259

DISHUB.BANJARKAB.GO.ID – Razia mobil angkutan digelar dalam operasi gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sat Lantas Polres Banjar di Jakan A Yani depan Alun-alun Ratu Zalecha, Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (19/11/2019).

Menurut Kepala Seksi Perhubungan Darat Dishub Banjar Riyantoni, razia yang dilakukan hari ini adalah razia rutin yang dilakukan setiap bulan.

“Sasaran dalam razia kali ini adalah mobil angkutan dan mobil barang. Mobil-mobil yang terjaring tersebut akan dikenakan tilang jika ada pelanggaran,” ujar Riyantoni.

Dalam operasi kali ini, menurut Riyantoni, pihaknya berhasil menjaring 11 pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan antara lain buku uji KIR yang mati, dan dimensi kendaraan.

“Pelanggaran hari ini didominasi oleh pelanggaran KIR yang sudah mati, dan ada juga pelanggaran dimensi kendaraan yang tidak sesuai aturan dengan panjang, lebar, dan tinggi bak mobil angkutan. Hal ini sangat membahayakan karena mobil angkutan akan kelebihan muatan, bisa oleng dan bisa mengakibatkan kecelakaan,” sambung Riyantoni.

Semua mobil angkutan yang kena tilang, nantinya akan disidang di Pengadilan Negeri Martapura pada hari Kamis (5/12/2019).

” Mobil yang kelebihan muatan dimensi juga sebabkan ban pecah, bahaya,” kata dia.

You might also like More from author